Jumat, 23 November 2012

Mengapa Koperasi Di Indonesia Sulit Berkembang ?




mencakup hubungan koperasi dengan bank, dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah. Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).Namun koperasi di Indonesia selama setengah abad lebih kemerdekaannya, tidak menunjukkan perkembangan yang menggembiarkan. Koperasi tidak tampak di permukaan sebagai “bangun perusahaan” yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi marjinal.Upaya pemulihan ekonomi koperasi tetap dalam posisi yang termarjinalkan. Pemerintah sering bersuara lantang untuk memberdayakan koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak terlihat peranan yang signifikan dalam menyumbang perekonomian Indonesia. Yang berkembang hanyalah kuantitas koperasi dan tidak terlihat perbaikan kualitasnya, baik mikro maupun makro ekonomi.Perkembangan koperasi masih menghadapi masalah-masalah baik di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut dapat bersumber dari dalam koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah kelembagaan koperasi juga dapat dikelompokkan dalam masalah intern maupun masalah ekstern. Masalah intern mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan, pengawas, manajer, dan karyawan koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup hubungan koperasi dengan bank, dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah.
                                                                                             

Masalah Internal:
1.      Keanggotaan dalam Koperasi. Di tinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat.
Di tinjau dari segi kualitas masalah keanggotaan kopersi tercermin adalah:
-          Tingkat Pendidikan yang pada umumnya masih rendah
-          Keterasmpilan dan keahlian yang dimiliki para anggota terbatas
-          Sebagian anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota. Sebaiknya dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakan kopersi kearah sasaran yang benar
-          Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus di tingkatkan.
-          Banyaknya anggota yang tidak mau bekerja sama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada di kopersi semakin berkurang.
2.       Pengurus koperasi dalam hal kepengurusan juga dihadapi kelemahan-kelemahan yang sama. masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah:
-          Pengetahuan: ketrampilan,dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaikilagi.
-          Pengurus kadang-kadang tidak jujur
-          Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan keterampilannya.
-          Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
-          Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
-          Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik
3.      Pengawas Koperasi: Anggota dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan oleh:
-          Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi.
-           Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
-           Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.
                                     
Masalah Eksternal:
-          Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
-          Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
-          Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.








Biografi Bapak koperasi Indonesia



Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya.
Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond.
Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta.

Studi di Negeri Belanda
Pada tahun 1921 Hatta tiba di Negeri Belanda untuk belajar pada Handels Hoge School di Rotterdam. Ia mendaftar sebagai anggota Indische Vereniging. Tahun 1922, perkumpulan ini berganti nama menjadi Indonesische Vereniging. Perkumpulan yang menolak bekerja sama dengan Belanda itu kemudian berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).

Kembali ke Tanah Air
Pada bulan Juli 1932, Hatta berhasil menyelesaikan studinya di Negeri Belanda dan sebulan kemudian ia tiba di Jakarta. Antara akhir tahun 1932 dan 1933, kesibukan utama Hatta adalah menulis berbagai artikel politik dan ekonomi untuk Daulat Ra’jat dan melakukan berbagai kegiatan politik, terutama pendidikan kader-kader politik pada Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Prinsip non-kooperasi selalu ditekankan kepada kader-kadernya.

Bapak Koperasi
Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia.
 maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).
Pada tahun 1955, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.
Pada tangal 27 Nopember 1956, ia memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam ilmu hukum dari Universitas Gajah Mada di Yoyakarta.
Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar Doctor Honoris Causa di bidang ilmu hukum. Pidato pengukuhan Bung Hatta berjudul “Menuju Negara Hukum”.
Pada tahun 1960 Bung Hatta menulis "Demokrasi Kita" dalam majalah Pandji Masyarakat. Sebuah tulisan yang terkenal karena menonjolkan pandangan dan pikiran Bung Hatta mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia waktu itu.
Dalam masa pemerintahan Orde Baru, Bung Hatta lebih merupakan negarawan sesepuh bagi bangsanya daripada seorang politikus.
Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal l8 Nopember 1945 di desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga orang putri, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi'ah, dan Halida Nuriah. Dua orang putrinya yang tertua telah menikah. Yang pertama dengan Dr. Sri-Edi Swasono dan yang kedua dengan Drs. Mohammad Chalil Baridjambek. Hatta sempat menyaksikan kelahiran dua cucunya, yaitu Sri Juwita Hanum Swasono dan Mohamad Athar Baridjambek.
Pada tanggal 15 Agustus 1972, Presiden Soeharto menyampaikan kepada Bung Hatta anugerah negara berupa Tanda Kehormatan tertinggi "Bintang Republik Indonesia Kelas I" pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara. Bung Hatta, Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980. * Tian Son Lang, dari Buku Makam Bung Hatta 1982 dan berbagai sumber